Zaman sekarang masih Early Marriage ?

 


Zaman sekarang masih Early Marriage ?

 

            Menurut WHO, pernikahan dini (early marriage) adalah pernikahan yang dilakukan oleh pasangan atau salah satu pasangan masih dikategorikan anak-anak atau remaja yang berusia dibawah usia 19 tahun.

Pernikahan usia dini disebabkan banyak faktor. Faktor internal terdiri dari pendidikan, pengetahuan responden dan agama. Sedangkan faktor eksternal dipengaruhi oleh  tingkat pendidikan orang tua, keadaan ekonomi keluarga, wilayah tempat tinggal, kebudayaan dan pergaulan bebas.

Faktor ekonomi merupakan salah satu penyebab terjadinya pernikahan dini, yaitu tidak ada biaya untuk melanjutkan sekolah menyebabkan mereka berfikir lebih baik menikah dari pada menganggur. Selain itu terdapat juga karena adanya faktor sosial atau lingkungan dan pendidikan.

Faktor social dari pernikahan dini, menurut para sosiolog dilihat dari sisi social, pernikahan dini dapat mengurangi keharmonisan keluarga. Hal ini disebabkan karena emosi yang masih labil, gejolak darah muda yang masih berapi-api dan cara berpikir yang belum matang.

Faktor lingkungan juga mempengaruhi terjadinya pernikahan dini.  Lingkungan pergaulan dan media sosial dinilai ikut andil dalam menyumbang tingginya angka pernikahaan usia anak. Sebab, dua faktor itu bisa menyebabkan remaja yang belum sampai umur usia perkawinan, dinikahkan karena keterpaksaan. Penyebab pernikahan usia anak cukup kompleks. Selain karena lingkungan pergaulan dan media sosial, SDM orang tua juga menjadi penyebabnya. Sebab, masih ada orang tua yang beranggapan bahwa anaknya menikah di usia yang sangat muda, itu bukan masalah. “Ditambah lagi kasus ‘kecelakaan’ hamil di luar nikah, tambah rumit masalahnya”. 

Padahal penilitian yang dilakukan oleh WHO yang berkerjasama dengan UNICEF untuk meningkatkan kesehatan ibu dan bayi yang baru lahir di 25 negara, yang menyumbangkan angka kematian ibu tertinggi, salah satunya adalah Indonesia. Remaja di dunia yang hamil akan meningkatkan risiko kesehatan bagi dirinya maupun bayinya. Kematian ibu mencapai 70.000 kematian setiap tahun, dan kematian ibu tersebut sangat berkaitan dengan kehamilan dan kelahiran oleh remaja usia 15-19 tahun diseluruh dunia.

Lalu Apa dampak dari pernikahan dini?

Nikah muda meningkatkan risiko kematian ibu dan bayi saat proses melahirkan. Panggul ibu yang sempit karena belum berkembang dengan baik menjadi salah satu faktor kematian pada bayi dan ibu. Kehamilan pada perempuan usia muda memiliki potensi mengalami robek mulut rahim yang bisa menyebabkan pendarahan. Dan pernikahan anak dibawah umur 18 tahun itu wajib dicegah karena rawan dan punya dampak sosial dan psikologis. Perempuan yang menikah di bawah usia 18 tahun berpotensi keguguran, anak dan ibu rentan terhadap penyakit, kualitas anak yang dilahirkan rendah, gizi buruk dan putus Sekolah. Pada dasarnya pernikahan dini memiliki cukup banyak dampak negative.

 

Bagaimana cara agar tidak terjadinya pernikahan di usia muda?

3 Hal yang Perlu Dilakukan Indonesia untuk Mencegah Pernikahan usia muda

1.    1. menyediakan akses pada pendidikan formal.

2.  2.   mengedukasi anak muda tentang kesehatan dan hak-hak reproduksi seksual.

3.  3     mempromosikan kesetaraan gender di tingkat akar rumput.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kecanduan pada game online

Anak terlambat bicara belum tentu autisme

Pesona wanita shalihah