Zaman sekarang masih Early Marriage ?
Zaman
sekarang masih Early Marriage ?
Menurut
WHO, pernikahan dini (early marriage) adalah pernikahan yang dilakukan oleh pasangan atau salah satu
pasangan masih dikategorikan anak-anak atau remaja yang berusia dibawah usia 19
tahun.
Pernikahan usia dini disebabkan banyak faktor.
Faktor internal terdiri dari pendidikan, pengetahuan responden dan agama.
Sedangkan faktor eksternal dipengaruhi oleh
tingkat pendidikan orang tua, keadaan ekonomi keluarga, wilayah tempat
tinggal, kebudayaan dan pergaulan bebas.
Faktor ekonomi
merupakan salah satu penyebab terjadinya pernikahan dini, yaitu tidak ada biaya untuk melanjutkan sekolah menyebabkan mereka berfikir
lebih baik menikah dari pada menganggur. Selain itu terdapat juga karena adanya faktor
sosial atau lingkungan dan pendidikan.
Faktor social dari
pernikahan dini, menurut para sosiolog dilihat dari sisi social, pernikahan
dini dapat mengurangi keharmonisan keluarga. Hal ini disebabkan karena emosi
yang masih labil, gejolak darah muda yang masih berapi-api dan cara berpikir
yang belum matang.
Faktor
lingkungan juga mempengaruhi terjadinya pernikahan dini. Lingkungan pergaulan dan media sosial
dinilai ikut andil dalam menyumbang tingginya angka pernikahaan usia anak.
Sebab, dua faktor itu bisa menyebabkan remaja yang belum sampai umur usia
perkawinan, dinikahkan karena keterpaksaan. Penyebab pernikahan usia
anak cukup kompleks. Selain karena lingkungan pergaulan dan media sosial, SDM
orang tua juga menjadi penyebabnya. Sebab, masih ada orang tua yang beranggapan
bahwa anaknya menikah di usia yang sangat muda, itu bukan masalah. “Ditambah
lagi kasus ‘kecelakaan’ hamil di luar nikah, tambah rumit masalahnya”.
Padahal penilitian yang dilakukan oleh WHO yang berkerjasama dengan UNICEF untuk meningkatkan
kesehatan ibu dan bayi yang baru lahir di 25 negara, yang menyumbangkan angka
kematian ibu tertinggi, salah satunya adalah Indonesia. Remaja di dunia yang
hamil akan meningkatkan risiko kesehatan bagi dirinya maupun bayinya. Kematian
ibu mencapai 70.000 kematian setiap tahun, dan kematian ibu tersebut sangat
berkaitan dengan kehamilan dan kelahiran oleh remaja usia 15-19 tahun diseluruh
dunia.
Lalu Apa dampak dari
pernikahan dini?
Nikah muda meningkatkan risiko kematian ibu dan bayi saat proses
melahirkan. Panggul ibu yang sempit karena belum berkembang dengan baik menjadi
salah satu faktor kematian pada bayi dan ibu. Kehamilan pada perempuan usia
muda memiliki potensi mengalami robek mulut rahim yang bisa menyebabkan
pendarahan. Dan pernikahan
anak dibawah umur 18 tahun itu wajib dicegah karena rawan dan punya dampak sosial dan
psikologis. Perempuan yang menikah di bawah usia 18 tahun berpotensi keguguran,
anak dan ibu rentan terhadap penyakit, kualitas anak yang dilahirkan rendah,
gizi buruk dan putus Sekolah. Pada dasarnya pernikahan dini memiliki cukup banyak dampak negative.
Bagaimana cara agar tidak terjadinya pernikahan di usia muda?
3 Hal yang Perlu Dilakukan Indonesia untuk Mencegah Pernikahan usia
muda
1. 1. menyediakan akses pada pendidikan formal.
2. 2. mengedukasi anak muda tentang kesehatan dan
hak-hak reproduksi seksual.
3. 3 mempromosikan kesetaraan gender di tingkat
akar rumput.

Komentar
Posting Komentar