PENDIDIKAN KARAKTER PADA MASA PANDEMI
PENDIDIKAN KARAKTER PADA MASA PANDEMI
Pengertian pendidikan karakter adalah
suatu usaha manusia secara sadar dan terencana untuk mendidik dan memberdayakan
potensi peserta didik guna membangun karakter pribadinya
sehingga dapat menjadi individu yang bermanfaat bagi diri sendiri dan
lingkungannya. Perlu
kita ketahui, karakter merupakan fondasi yang kokoh di mana seluruh kehidupan
seseorang didasarkan, baik pada sistem pendidikan, kehidupan sosial, dan
sebagainya. Karakter seseorang tidak dapat dibentuk hanya dengan penjelasan dan
teori, pembentukan karakter harus diiringi dengan pembiasaan/kebiasaan. Jika
dibaratkan karakter merupakan pohon dan kebiasaan adalah benihnya. Jika kita
berpegang teguh pada kebiasaan yang baik, maka kita akan menuai karakter yang
baik pula.
Ini dapat dikaitkan
dengan tujuan sistem pendidikan yang tercantum dalam UU No. 2 tahun 1989
tentang sistem pendidikan nasional yang menyebutkan ”Mencerdaskan kehidupan
bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang
beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur,
memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani,
kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan
dan kebangsaan”.
Untuk mensukseskan
tujuan dari sistem pendidikan nasional di Indonesia, tenaga pendidik atau guru
harus lebih memperhatikan pendidikan karakter dan tidak hanya fokus pada
pendidikan yang menekankan pada kecerdasan intelektual. Karena pada hakikatnya,
guru yang sukses bukan hanya orang yang berhasil membuat muridnya paham akan
teori dan rumus pelajaran semata, tetapi guru yang sukses merupakan orang yang
dapat membentuk pola pikir dan karakter muridnya dari tidak baik menjadi baik
dan dari yang baik menjadi lebih baik.
Namun tidak
dapat dipungkiri, sekarang pelajar dan tenaga pengajar/guru berada dalam
masa-masa yang sulit akibat pandemi covid-19. Sistem pendidikan yang sekarang
serba daring seakan membuat pendidikan hanya terfokus pada teori dan buku,
tanpa mempertimbangkan kabar atau keadaan karakter peserta didik. Ini bukanlah
salah dari tenaga pengajar, tetapi situasi sekaranglah yang mengakibatkan hal
ini mau atau tidak mau harus diterima. Maka dari itu, orang tua yang sekarang
beralih fungsi menjadi guru untuk anaknya, juga harus membina anaknya agar
tetap berada dalam rana pendidikan karakter sebagaimana mestinya.
Sebelum adanya
pandemi covid-19, sistem pendidikan Indonesia memang menekankan bahwa orang tua
merupakan influencer paling kuat dalam pembentukan karakter anak-anak mereka.
Dalam artian orang tua memiliki keterlibatan jika anak-anak mereka memperoleh
karakter yang baik atau karakter yang buruk. Dan juga sebelum pandemi ini,
beberapa orang tua
selalu menyalahkan tenaga pengajar/guru jika anaknya melakukan kesalahan di
sekolah, namun anehnya ketika guru memberi sanksi atas kenakalan atau kesalahan
yang dilakukan oleh anaknya, orang tua marah lagi kepada guru dengan tuduhan
melakukan kekerasan kepada anak. Hal itu dapat dibuktikan dengan banyaknya
kasus guru yang dipenjarakan akibat masalah yang terbilang sepele.

Komentar
Posting Komentar